Selamat Datang Di Blogger Biak Ketapang...
Selasa, 23 April 2013
Penting di ketahui untuk masalah ijazah,,,,,
apa dan bagai mana ijazah yang LEGAL dan SAH itu,,,
Oke,, intinya aja ya, mau yang lengkap datang aja ke kampus langsung,
Alamat : Jl. Sultan Syahrir No.1 Ketapang, belakang Pengadilan Negri ketapang. telp.(0534) 33090 fax.(0534) 3037454
Berikut Ala saya "Agus Dwi Mulanto" Check It Out
POIN 1.
Ijazah harus ditandatangani oleh Direktur (pastinya)
POIN 2.
Direktur yang di maksud diatas tersebut harus di tunjuk oleh yayasan yang menaungi,,
contoh : AMKI Ketapang yang menaungi adalah yayasan International College
POIN 3.
Direktur dilantik Oleh Kopertis wilayah XI.
POIN 4.
Kampus mempunyai izin Operasional.
bagi yang ingin tahu, beli aja tempe,, hehe silahkan sedot > KLIK LINK DISINI (Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 150 /D/O/2005)
POIN 5.
kesimpulan :
Penerbitan dan penandatanganan Ijazah Oleh Direktur yang di angkat oleh Yayasan International College.
Salam senyum dari Alumni........
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
kampus siluman.. masih aja dipercaya.. sekarang tahun 2016.. belum ganti2 tu ijin nyaa.. hahaahahahhaha ijin nya seumur hidup, udah kaya e-ktp aja..
BalasHapus